Kasus Pemerasan Perusahaan Jasa Titipan di PT Sinergi Karya Kharisma, Eks Pejabat Bea Cukai Ngaku Dijebak

Kasus Pemerasan Perusahaan Jasa Titipan di PT Sinergi Karya Kharisma, Eks Pejabat Bea Cukai Ngaku Dijebak

Ilustrasi bandara --

Setelah kegagalan di TMII itu, lanjut Qurnia, Valentinus Rudi Hartono dan tim kembali ke PT SKK untuk memimpin rapat pembahasan rencana penyerahan uang kepada Vincentius Istiko Murtiadji.

"Keesokan harinya 5 Mei 2021, VRH datang lagi ke kantor SKK untuk mendokumentasikan uang yang akan diserahkan kepada VIM. Menurut Soni uangnya difoto-foto oleh VRH," terang dia.

BACA JUGA:Wow, Terapi Setrum Listrik pada Otak Bisa Bikin Berhenti Merokok Lho 

BACA JUGA:Andika Kangen Band Sudah Maafkan Tri Suaka, Tinggal Tunggu Itikad Baik Zinidin Zidan

Kemudian, lanjut Qurnia, pada 6 Mei 2021, Valentinus Rudi Hartono dan tim sudah standby di kantor SKK, kemudian VRH membagi timnya. Sebagian standby di PIK, sebagian lagi berangkat bersama Soni dari kantor SKK.

"Satu orang anggota tim mengenakan seragam SKK berangkat 1 mobil dengan Soni selepas Magrib. Soni bertemu dengan VIM di Resto Dapoer Boentoet PIK di bawah pengamatan VRH bersama 23 anggota timnya yang mendokumentasikan peristiwa tersebut, sambil berkoordinasi dengan Soni via WhatsApp," lanjutnya.

Selesai makan malam, Qurnia menjelaskan Soni dan Vincentius bersama menuju mobil Soni, lalu terjadi penyerahan uang di dalam mobil. Vincentius kemudian keluar mobil Soni sambil membawa goodie bag menuju mobilnya dan pulang ke rumah.

"Peristiwa tersebut dipantau dan didokumentasikan oleh VRH beserta tim namun tidak dilakukan OTT dengan alasan di luar jam kerja dan VRH tidak yakin yang diambil VIM goodie bag berisi uang (padahal sehari sebelumnya VRH sdh memfoto uang tsb)," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di m.jpnn.com dengan judul Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Dijebak dalam Kasus Pemerasan di Bandara Soetta, Begini Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: