Produktivitas Petani Karet Meningkat Setelah Ikuti Community Partnership Program dari RLU
--
Program agroforestri selain mendorong adanya intensifikasi dan produktivitas lahan juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga. Untuk kelancaran jalannya program ini telah terbentuk dua unit koperasi karyawan PT Royal Lestari Utama (RLU) di Jambi dan Kalimantan Timur. Melalui koperasi karyawan ini, hasil panen petani sekitar kawasan hutan dapat diserap, diantaranya 137.650 kg beras, 6.843 kg sayuran, 771 kg cabai merah dan 38 kg ikan.
“Kami optimis dalam jangka panjang program ini dapat memperkuat dampak positif secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Pada saat yang sama program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan konflik lahan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Yasmine.
BACA JUGA:Enggan Minta Maaf Sigit Widodo Justru Desak Anies Baswedan untuk Klarifikasi
BACA JUGA:Sah, Sadil Ramdhani Gabung Timnas Indonesia Bela Sea Games 2022
Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Karang Jaya, Barokah mengatakan petani yang tergabung dalam kelompoknya mendapatkan banyak manfaat dari program kemitraan dengan RLU.
“Setelah mendapatkan program pemberdayaan dari perusahaan pendapatan Saya meningkat dari rata-rata Rp 2,5 juta per bulan menjadi sekitar Rp 8 juta per bulan. Melalui program agroforestri Saya juga mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp 700 ribu setiap panen sayuran. Keluarga kami juga tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membeli sayuran untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Arifadi Budiarjo, Public Affairs General Manager RLU dalam kesempatan terpisah mengatakan melalui program perhutanan sosial ini masyarakat yang sudah terlanjur mengelola kawasan hutan dapat mengelolanya sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk di area kawasan hutan yang telah ada izin perusahannya maka skema yang digunakan adalah skema Kemitraan Kehutanan yang merupakan salah satu skema perhutanan sosial. Untuk melandasi kemitraan ini kelompok masyarakat akan membuat Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan perusahaan lalu setelah melalui proses verifikasi akan mendapatkan persetujuan melalui Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
BACA JUGA:BAC 2022: Perjuangan Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti Cukup Panjang
BACA JUGA:Tinjau Anak Krakatau, Kepala BNPB: di Bawah Radius 2 Kilometer Harus Kosong
Sejauh ini RLU sudah menjalin kerjasama dengan lebih dari 804 petani di sekitar area perusahaan, melalui berbagai program mulai dari pelatihan, kemitraan kehutanan, pengembangan agroforestry dan juga kerjasama usaha yang harapannya dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup mereka. Sebanyak 229 petani perusahaan melibatkan dalam program Community Partnership Program (CPP) serta menyerap hasil panen petani mitra dengan harga yang kompetitif.
RLU juga mengembangkan secara khusus program kerjasama bagi masyarakat asli yakni Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di Jambi dan Dayak di Kalimantan Timur serta kelompok perempuan. Pihaknya percaya bahwa untuk mengembangkan kinerja bisnis secara lestari, perusahaan perlu terus meningkatkan dampak positif secara sosial dan lingkungan secara berkesinambungan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: