Karyawan Lembur saat Malam Takbiran, Satpol PP Kota Jambi Bakal Tindak Pelaku Usaha
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi -dok/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untuk pengamanan jelang lebaran, tepatnya pada malam takbiran mendatang, sebanyak 120 personel Satpol PP Kota Jambi diturunkan.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, 120 personel tersebut disiapkan untuk menertibkan lapak pedagang kuliner, pakaian dan khususnya yang mengganggu ketertiban umum.
"Malam Idul Fitri kita akan penertiban. Khususnya untuk toko yang masih membuka di luar ketentuan jam yang berlaku," ujar Mustari.
Kata dia, ini dilakukan untuk memastikan agar karyawan yang bekerja dapat beribadah dengan khusuk di hari kemenangan.
BACA JUGA:Tingkatkan Momen Idul Fitri, Telkomsel Perkuat Jaringan & Hadirkan Layanan Berkualitas di Sumatera
BACA JUGA:Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Dirikan Rest Area Untuk Pemudik, Ini Fasilitasnya
"Kalau ada toko yang buka di luar jam yang ditentukan, yaitu pukul 23.00, maka akan kita tindak," katanya.
Mustari mengatakan, hal tersebut dapat mengganggu ibadah karyawan. Saat malam takbiran, menurutnya tidak ada jam tambahan lembur.
"Kita sudah petakan kawasan-kawasan dan toko yang rentan seperti itu. Tapi kita berharap agar pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak ada karyawan lembur di malam takbiran," tandasnya.(tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: