Cek Pos Pam II Tabir, Kapolda Jambi Minta Rambu Petunjuk Ditinggikan
Kapolda Jambi saat mengecek Pos Pam II Tabir, Kabupaten Merangin.-Bid Humas Polda Jambi-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai meninjau pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 di Kabupaten Bungo, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melanjutkan perjalannya ke Kabupaten Merangin.
Bersama rombongan, Kapolda Jambi langsung menuju ke pos pengamanan II Tabir Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin pada Jum'at 29 April 2022.
Saat pengecekan kesiapan anggota melaksanakan tugas dalam Pos Pam II tabir, Kapolda Jambi menyampaikan pesan agar kesiapan alat seperti wifi dan internet bisa terkoneksi stabil.
Ini menurutnya perlu, agar saat giat Pos Pam II tabir berjalan lancar. Dia juga meminta rambu-rambu petunjuk yang ada di Pos Pam II Tabir ditinggikan, supaya keliatan dengan masyarakat yang mudik.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Cek Penyaluran Dana Bantuan Tunai untuk PKL di Bungo, Ini Pesannya
BACA JUGA:Malam-malam, Dandim 0415/Jambi Mendadak Datangi Pospam Operasi Ketupat
Selesai melakukan pengecekan pos pam, Kapolda Jambi langsung menuju Polres Merangin. Dia ingin melihat langsung penyaluran Dana BTP minyak goreng bertempat di gedung SPKT Terpadu.
Polres Merangin merupakan Polres Ke-4 yang telah dikunjungi dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan dalam rangka pengecekan pelaksanaan penyaluran BTP.
Kapolda Jambi selaku Kaopsda Ops Ketupat 2022 memberikan arahan kepada para personel mengenai tugas pokok perwira untuk dengan penuh melaksanakan tanggung jawab yang berpedoman Perkap No 2 tahun 2022.
Kapolda Jambi menghimbau agar bisa meminimalisir angka kecelakaan Lalulintas Operasi Ketupat 2022 dengan langkah Preemtif, Preventif dan Karative serta meminimalisir angka kejahatan 3C, tawuran dan konflik sosial.
BACA JUGA:Innalillahi, Imam Masjid Ini Meninggal Dunia Saat Salat Subuh
BACA JUGA:Tips Bikin Ketupat Lebaran Biar Hemat Gas, Tapi Tetap Legit dan Enak
"Kepada kasat Intel terus membuat laporan informasi, Kirka Intelijen dilaporkan kepada Kabag Ops guna menempatkan patroli beat di daerah rawan kriminalitas serta miras ditindak jika tidak sesuai perda," kata dia.
Rachmad juga mengingatkan, agar antisipasi menghindari terbentuknya cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Merangin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: