12 Jam Usai Ditahan di Polres Muna, Seorang Pria Tewas dengan Luka Lebam

12 Jam Usai Ditahan di Polres Muna, Seorang Pria Tewas dengan Luka Lebam

Ilustrasi--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus tahanan polisi yang meninggal usai ditahan kembali terjadi. Kali ini, Tahanan Polres Muna, Sulawesi Tenggara bernama Amis Ando (45) meninggal dunia usai ditahan di sel selama 12 jam.  

Atas kejadian tersebut, keluarga korban tidak menerima atas apa yang menimpa Amis Ando. 

Menurut pengakuan salah seorang keluarga korban, Fajar, mengatakan pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga almarhum. 

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar. 

BACA JUGA:Menko PMK Terus Dorong Agar UMKM Manfaatkan Momentum Lebaran

BACA JUGA:Ruko di Desa Pudak Muarojambi Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

Pihak kepolisian sendiri menyebut akan  melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari saat dikonfirmasi dari  Rabu, 4 Mei 2022 mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan. 

"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," katanya singkat. 

Korban sendiri, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.(*)

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul Baru Masuk Sel Selama 12 Jam, Tahanan Tewas dengan Luka Lebam di Leher dan Telinga Keluar Darah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: