Takut Dimarahi Suami, Seorang Istri di Tabanan Dibantu Mertua Merekayasa Aksi Penculikan

Takut Dimarahi Suami, Seorang Istri di Tabanan Dibantu Mertua Merekayasa Aksi Penculikan

Kondisi DAT pasca ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.--

Renefli menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi serta korban, dapat disimpulkan bahwa penculikan dan penyekapan tersebut adalah merupakan rekayasa korban sendiri, karena takut dimarahi suami pulang larut malam.

BACA JUGA:Nih Catat, Pekerjakan Karyawan Saat Libur Nasional Wajib Dibayar, Kalau Tidak...

BACA JUGA:Jokowi Jamu Prabowo Dengan Opor Ayam, Roy Suryo: Jejak Digital Masih Baru

“Sampai saat ini kasus masih dilakukan pendalaman di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan juga akan di lakukan pemeriksaan psikologinya,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait akan berubahnya status DAT dan mertuanya dari korban dan saksi menjadi tersangka dan dijerat pasal 242 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) karena memberikan keterangan palsu, Kapolres Ranefli belum bisa memastikan.

“Belum bisa dipastikan apakah akan dijerat pasal tersebut, karena masih proses pemeriksaan psikologi,” tambahnya. (*/Zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: