Daerah Punya Hak Keluarkan Izin Bebatuan, Ini Penjelasan ESDM Jambi
Ilustrasi tambang bebatuan-Pixabay-
Sementara untuk izin tambang seperti batu bara dan logam masih diserahkan ke pemerintah pusat, belum ada kebijakan baru yang mengatur hal tersebut untuk mengambil alih kewenangan tersebut.
“Kita masih diberikan pada kwenangana tambang bebatuan atau galian C. Masih yang kecil-kecil yang dilimpahkan ke kita,” tandasnya. (slt/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: