Terkait Demo Warga Sakean, Sekda Muarojambi Bakal Bentuk Tim Khusus
Massa aksi demo di depan Kantor Bupati Muarojambi -Junaidi/jambi-independent-
MUAROJAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekda Muarojambi, Budi Hartono angkat bicara soal aksi unjuk rasa warga Sakean di Kantor Bupati Muarojambi, pada Rabu, 11 Mei 2022.
Sekda Muarojambi, Budi Hartono menyampaikan akan menyelesaikan persoalan ini.
"Kami akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya juga minta warga untuk bersabar,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan ratusan warga ahli waris Kemas Ngeby Wiratana dan warga Sakean menggeruduk kantor Bupati Muaro Jambi, Rabu 11 Mei 2022.
BACA JUGA:Unjuk Rasa di Kantor Bupati Muarojambi, Warga Sakean Minta Akiang Ditangkap
BACA JUGA:Terkait Limbah B3 di Pinggir Jalan, Ketua DPRD Kerinci Minta Dinkes Bina Pelaku
Dalam aksi tersebut, para warga meminta pihak kejaksaan untuk mengugurkan tuntutan dari PT Era Sakti Wiraforestama (EWF) yang telah menduduki tanah waris mereka seluas 2.257 hektar.
Mereka menyebutkan, lahan seluas 5.200 hektar merupakan hak waris Kemas Ngeby Wiratana atas keputusan surat piagam 1891, tepatnya di Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Istazi, koordinator badan bantuan hukum SPI Jambi, meminta Pengadilan Negeri Sengeti menggugurkan gugatan PT EWF yang hari ini dilakukan sidang. Kemudian juga penetapan penangkapan Wiyanto atas pemalsuan dokumen objek perkara perdata.
"Kami juga meminta agar aparat menangkap Akiang pemilik PT EWF, yang menurut sangkaan warga merupakan mafia tanah," katanya.
BACA JUGA:Tegas, di Akhir Jabatannya Cek Endra Sebut Tak Ada Pelantikan Pejabat
BACA JUGA:Universitas Jambi Lepas 88 Mahasiswa KKN
Selanjutnya dari hasil yang diputuskan hari ini terhadap warga Sakean terkait tanah desa sekaligus penegasan untuk warkah pembukaan tambal batas tanah pemerintah sudah kosuldasi dan membentuk panitia atau tim terpadu. "Masyarakat siap menunggu," tukasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: