Serahkan Sertifikat Aset Tanah di Tebo, Ini Pemaparan Kepala BPN Jambi

Serahkan Sertifikat Aset Tanah di Tebo, Ini Pemaparan Kepala BPN Jambi

PENYERAHAN: Suasana penyerahan aset tanah dari BPN Jambi ke Pemkab Tebo dan Polres Tebo.-ist-https://jambiindependent.disway.id/

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo menyerahkan 14 sertifikat aset tanah seluas 46,4 hektare milik Polri.

Penyerahan aset tanah ini dilaksanakan di Aula Makopolres Tebo, Kamis 19 Mei 2022 kemarin.

Sertifikat hak tanah Polri ini diterima langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan R yang disaksikan langsung Gubernur Jambi, Bupati dan unsur Forkopimda Tebo, dan jajaran Polres Tebo.

Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, aset tanah tersebut berlokasi di jalan Padang Lamo, Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

BACA JUGA:Salut, Anggota Kodim 0416/Bute Bantu Warga Perbaiki Jembatan Desa Tanjungbungo

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Sapi Warga di Tanjungbelit Bungo Mati Mendadak

Selain aset tanah Polri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi juga menyerahkan aset Pemkab Tebo sebanyak 39 bidang dengan luasan 35,5 hektare.

"Yang diserahkan masih sebagian kecil kecil. Masih banyak lagi yang harus diselesaikan, dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menyelesaikan ini," kata Wartomo dalam sambutannya.

Setelah penyerahan aset tanah ini, dia berharap kepada Polri dan Pemkab Tebo agar melakukan pengelolaan fisik secara aktif terhadap aset tanah tersebut. 

Kembali dijelaskannya, penyerahan aset tanah ini merupakan bagian kecil dari aset yang masih bersengketa.

BACA JUGA:5 Tanda Anda Terlalu Banyak Konsumsi Garam

BACA JUGA:5 Tips Membicarakan Keuangan Bersama Pasangan Sebelum Menikah

"Masih ada sebagian besar persoalan di antaranya soal dokumen, adanya penguasaan masyarakat yang telah disertifikat, dan objek tanah yang masuk kedalam kawasan. Kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujarnya. (wan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/