Pengendara Keluhkan Tiang Listrik Makan Badan Jalan di Rantau Rasau, Begini Respon Dinas PUPR
Tiang listrik makan badan jalan di Jalan Lintas Rantau Rasau-Nipah Panjang -Harpandi/jambi-independent -
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca Jalan Lintas Rantau Rasau-Nipah Panjang diperlebar, membuat tiang listrik di kawasan tersebut memakan badan jalan.
Tentu saja hal ini menjadi perbincangan warga sekitar dan pengendara.
Sebab, kondisi seperti itu dikhawatirkan dapat menimbulkan efek buruk bagi pengendara yang melintas pada malam hari. Terutama bagi pengendara yang belum mengetahui jika ada beberapa tiang listrik yang berada di ada jalan tersebut.
Sebenarnya, beberapa tiang listrik ini sudah lama terpasang di lokasi tersebut. Akan tetapi, sejak adanya pelebaran jalan, beberapa tiang listrik tersebut menjadi masuk dalam badan jalan.
BACA JUGA:17 Kafilah Asal Tanjab Barat Bakal Berangkat ke MTQ Nasional ke XXIX Tahun 2022 di Kalsel
Pengendara motor maupun mobil kerap melintas di sisi kanan serta kiri tiang listrik tersebut pada siang maupun malam hari.
Yanto salah satunya, pengendara mobil asal Kota Jambi ini mengatakan, dirinya baru mengetahui jika ada tiang listrik yang terpasang di badan jalan saat dirinya hendak pulang ke kampungnya di Kecamatan Nipahpanjang.
"Saya baru tau juga bang kalau ada tiang listrik di badan jalan ini. Setahu saya dulu jalannya belum dilebarkan seperti ini, jadi tiangnya masih di luar jalan. Pas mau balek kampung ni lah baru nampak," ucapnya.
Dirinya berharap, mudah-mudahan dinas terkait bisa mengatasi hal ini agar tiang listrik tersebut bisa dipindahkan di luar badan jalan agar tidak menimbulkan keadaan yang tidak diinginkan, terutama terhadap pengendara.
BACA JUGA:Di Ujung Jabatan, Bupati Muarojambi Masnah Lakukan Perombakan, Berikut Nama-namanya
BACA JUGA:Pasca Ekspor CPO Dibuka Kembali, Ekonom Sarankan Pemerintah Lakukan 3 Hal Penting Ini
Sementara itu, Susiana selaku Kabid Bina Marga PUPR Tanjab Timur saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, pada saat pelaksanaan kegiatan pelebaran jalan di tahun 2021, pihaknya telah melayangkan surat ke PLN rayon Muarasabak agar bisa dilakukan pemindahan tiang listrik tersebut.
"Sejak Desember tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 ini, kami sudah 2 kali menyurati pihak PLN rayon Muarasabak terkait permohonan pemindahan belasan tiang listrik yang masuk di badan jalan akibat adanya pelebaran badan jalan lintas di sekitar Pasar Pelita, Kecamatan Rantaurasau tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: