Terseret Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 10 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, ada 10 anggota TNI terseret kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"10 anggota TNI terseret kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif telah dijadikan tersangka," katanya.
Panglima TNI mengatakan, 10 anggota TNI tersebut merupakan bekingan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam pembuatan kerangkeng manusia di belakang rumah pribadinya.
Jenderal TNI Andika menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
BACA JUGA:Selamat, Tim Bohang FC Juarai Turnamen BRI Futsal Cup Kualatungkal 2022
BACA JUGA:Gegara Nonton Ceramah Ustaz Abdul Somad, Pemerintah Singapura Sebut Warganya Jadi Radikal
“Kasus Langkat masih terus berjalan, kalau dari TNI sendiri pada waktu itu sudah ada 9 orang yang menjadi tersangka, tapi sekarang bertambah satu dan total menjadi 10 tersangka,” katanya, Senin 23 Mei 2022.
“Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab,” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.
Dilansir dari diswayjogja.id, sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jenderal TNI Andika meminta para korban untuk tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
“Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat,” ungkap Jenderal TNI Andika.
BACA JUGA:2 Minggu Sakitnya Tak Kunjung Sembuh, Pevita Pearce Minta Saran Netizen
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Pada Tubuh Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
“Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id