Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Peredaran Honda Mobilio Bodong

Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Peredaran Honda Mobilio Bodong

Ilustrasi. Tanda-tanda ganti oli mobil sudah harus dilakukan.--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi memodifikasi mobil bodong masih kerap terjadi. Kali ini, Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel mengungkap mobil Honda Mobilio yang diduga bodong dengan modus operandi memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin menyerupai mobil lain yang sejenis.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyebutkan bahwa terungkapnya kasus ini pada saat anggota Samsat Palembang menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna putih atas nama Andista Arisandi.

"Dari hasil penggesekan nomor rangka dan mesin ke Ditlantas Polda Sumsel ternyata ilegal alias bodong," kata Kombes Pratama pada Jumat, 27 Mei 2022.

Dari sana, Mobil tersebut kemudian diamankan ke Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Kapolres Bungo Harap Pelaku Usaha Dukung Target Vaskinasi

BACA JUGA:Breaking News!!! Nurul Fahmi Anggota Komisioner KIP Jambi Tutup Usia

Kemudian kata Dirlantas, ada mobil Mobilio warna merah yang akan membayar pajak dan akan melakukan pindah atau mutasi dari Palembang ke Lubuklinggau. 

"Ditemukan nomor rangka, mesin dan nopolnya sama dengan pemilik yang ada di Lubuklinggau,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua mobil tersebut. (*/dra)

Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Polda Sumsel Amankan Honda Mobilio Bodong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: