Nekat Melintas di Luar Jam Operasional, 5 Supir Truk Batu Bara Ditilang Petugas Satlantas Polres Muarojambi
Para supir yang melanggar diberikan sanksi tilang--
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seakan tak pernah jera, masih ada saja oknum supir angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.
Kali ini, Tim Satlantas Polres Muarojambi melakukan penindakan terhadap sejumlah supir truk batu bara yang melanggar pada Senin, 30 Mei 2022.
"Kita lakukan penindakan terhadap 5 supir angkutan batu bara yang melanggar jam operasional," kata Kasatlantas Polres Muarojambi, AKP Angga Lutviyanto pada Senin, 30 Mei 2022.
Penindakan ini kata Kasat, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Sungaigelam dan Tempino.
BACA JUGA:Terkait Mosi Tak Percaya Terhadap Sekda, Bupati Merangin Angkat Bicara
BACA JUGA:Livy Renata Banjir Hujatan Usai Tanyakan Kabar Anak Ridwan Kamil
"Semua yang melanggar kita berikan sanksi tilang," jelasnya.
Angga menghimbau agar semua supir batu bara dapat mentaati peraturan mengenai lalu lintas angkutan batu bara.
"Jika nekat melanggar, akan kita lakukan penindakan," pungkasnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: