Resto Nunggak, Pengelola WTC Protes

Resto Nunggak, Pengelola WTC Protes

KOMPLAIN: Pihak pengelola Mall WTC Jambi (baju biru, red) saat merasa keberatan salah satu tempat penjualannya didatangi Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi.-RIZAL ZEBUA -

“Bapak kenapa bilang kami ngotot. Kami datang berbicara dengan managemen resto, tiba-tiba bapak datang bilang kami yang ngotot. Mereka ini nunggak pajak,” cetus Nella, Kepala BPPRD Kota Jambi.
Setelah berdiskusi beberapa saat, pria tadi akhirnya mengikuti arahan dari tim, di mana pihak Ta Wan Resto ini diharuskan membayar tunggakan pajak.

“Kalau besok (hari ini,red) atau lusa tidak bayar. Resto bapak kami pasang garis Polisi, mau itu sore dan malam. Kalau sudah bayar akan kami buka,” tegas Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandy.
Lebih lanjut, Nella mengatakan dari optimalisasi ini, diperkirakan jumlah pajak yang didapat yakni mencapai lebih kurang Rp 15 miliar lebih.

“Untuk Hotel Abadi dan beberapa tempat, katanya besok (hari ini,red) akan bayar, kita akan tunggu realisasinya. Kalau tidak nanti akan kita kabari kembali,” kata dia.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu Hari Selasa 31 Mei 2022, Aquarius Harus Membuat Komitmen dengan Pasangan Anda

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari Selasa 31 Mei 2022, Scorpio Peristiwa Tak Terduga Mungkin Muncul

Kegiatan ini juga kata Nella, prinsipnya Pemkot Jambi melakukan edukasi dan pembinaan ke wajib pajak, di mana pajak yang dititipkan masyarakat merupakan hak pemerintah. Jadi wajib pajak tidak berhak menahannya hingga bertahun-tahun.

“Mereka wajib menyetor. Alasan mereka tak bayar yakni, uang sudah disetor ke pusat di Jakarta sehingga mereka sulit untuk memprosesnya lagi. Tapi itu hanya alasan mereka saja,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, kegiatan ini bukan melakukan pembongkaran melainkan optimalisasi.

Dalam pelaksanaannya, kata dia tetap humanis dan persuasif. Teknisnya nanti dibagi menjadi tiga tim. "Ini merupakan kewajiban mereka membayar pajak. Regulasinya sudah ada didampingi tim, berpusat ke BPPRD, para OPD agar mensinkronisasi secara terpadu. Tim kecamatan juga kedepannya mengingatkan wajib pajak," singkat A Ridwan. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: