Bejat! Seorang Ayah di Kualatungkal Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Ini Penjelasan Kapolres AKBP M Arta

Bejat! Seorang Ayah di Kualatungkal Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Ini Penjelasan Kapolres AKBP M Arta

Ilustrasi pencabulan--

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang ayah di Kabupaten Tanjab Barat diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ini tengah ditangani oleh pihak Polres Tanjab Barat.

 

AKBP Muharman Arta, Kapolres Tanjab Barat mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung dari anak tersebut.

 

"Hubungan terlapor dengan korban inu adalah anak dengan ayah," kata AKBP Muharman Arta, Kamis 02 Juni 2022.

BACA JUGA:Petugas Bea Cukai Jambi Pasang Sticker Operasi Gempur di Toko Penjual Rokok Tanpa Izin

BACA JUGA:Begini Komentar Haji Faisal Soal Doddy Sudrajat Tak Sanggup Bayar Makam

 

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal dari sang ibu yang menghantarkan anaknya ke rumah ayahnya pada Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 wib lalu. 

 

"Bapak dengan ibu nya ini sudah bercerai," Jelasnya.

 

Pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib sang ayah mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/