Tol Jambi Belum Ada Progres, Pemprov Desak Kementerian
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemprov Jambi terus mendesak pemerintah terkait untuk terus serius menangani jalan tol, khususnya di Jambi.
Pasalnya sampai saat ini belum ada progres apapaun terkait pembangunan tol Jambi di ruas Betung, Sumatera Selatan ke Tempino Jambi dan Jambi ke Rengat, Pekanbaru.
Gubernur Jambi Al Haris telah melakukan pertemuan dengan kementerian. Saat ini titik-titik yang akan dilewati ruas tol tersebut telah selesai dan tinggal proses ganti rugi oleh pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini belum ada proses ganti rugi. “Kita mendorong percepatan pembangunan ruas jalan tol ini di
Jambi, kita juga mendesat pemerintah pusat,” kata dia, Jumat 3 Juni 2022. Kata Gubernur Jambi Al Haris, lambatnya proses pembayaran ganti rugi di Jambi disebabkan karena masih adanya konflik atau permasalahan di Betung, yakni pembebasan lahan. Sehingga akan berdampak pada pembayaran ganti untung di Jambi.
BACA JUGA: Sudah Dirudapaksa hingga Hamil, Begitu Lahir Pelaku Jual Bayinya Seharga Rp 10 Juta
BACA JUGA:Tenaga Honorer Dihapus, Ribuan Anggota Satpol PP Bingung Bakal Jadi Apa
“Makanya kita minta kepada kementerian agar untuk yang di Jambi segera di bayarkan proses ganti untungnya, sehingga nanti tak menjadi persoalan,” tambahnya.
Lanjutnya, dia juga mendesak Kementerian soal percepatan pembayaran pembebasan lahan, khususnya di ruas tol Betung ke Tempino Provinsi Jambi. Sebenarnya ini sudah selesai semua khusus di bagian Jambi, namun di bagian Betung, Sumatera Selatan masih ada yang belum diselesaikan.
“Di sana ada yang masih belum mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan di Sumatera Selatan,” sebutnya. Sementara, untuk di Tempino, Provinsi Jambi sudah disiapkan Rp 82 miliar untuk segera di bayarkan, namun karena persoalan pembebasan lahan di wilayah Betung, Sumatera Selatan belum selesai, menjadi hambatan untuk pembayaran di Jambi.
“Setelah saya koordinasi dengan pusat, jika di Sumatera Selatan masih belum bisa penyelesaian lahannya, maka di Jambi belum bisa dibayarkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Sekarang, Warga Wajib Swab PCR Minimal 48 Jam
Menurutnya, percuma jika telah dibayarkan tapi di Sumatera Selatan belum diselesaikan. “Saya mohon kepada pak Deputi agar segera membayar, karena kalau ini dibiarkan terlalu lama, takutnya masyarakat berubah pikiran,” tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: