Peserta JKN-KIS Sedang di Luar Daerah, Bisa Tetap Dilayani
Bagi peserta JKN-KIS luar daerah yang sedang dalam perjalanan bisa menggunakan layanan tersebut di faskes terdekat.-Rizal Zebua-jambi-independent.co.id
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dalam pelayanannya terhadap masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya mempermudahnya.
Di mana belakangan, akses pelayanan khususnya bagi masyarakat Jambi, yang menggunakan program JKN-KIS, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi langsung ke layanan JKN-KIS.
Hanya saja memang, fakta di lapangan masih ada beberapa fasilitas kesehatan di Kota Jambi, seperti acuh terhadap akses pelayanan tersebut.
Adapun maksud NIK dapat terintegrasi langsung ke layanan JKN-KIS yakni, apabila masyarakat yang menggunakan program JKN-KIS sedang dalam perjalanan ke kota lain dan membutuhkan layanan tersebut, langsung dapat dilayani di faskes terdekat.
BACA JUGA:Tol Jambi Belum Ada Progres, Pemprov Desak Kementerian
BACA JUGA: Sudah Dirudapaksa hingga Hamil, Begitu Lahir Pelaku Jual Bayinya Seharga Rp 10 Juta
“Misal warga Jakarta ada di Kota Jambi, mau berobat tapi faskes BPJS nya di Jakarta, yang bersangkutan bisa menggunakannya di Kota Jambi,” kata Humas BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Anggi.
Kata dia, maksimal tiga kali layanan dalam sebulan, sebelum si peserta pindah faskes ke Kota Jambi. Memang disebutkannya, layanan tersebut tidak berlaku dalam suatu wilayah yang sama.
“Kalau masih di dalam Kota Jambi, itu tidak berlaku. Kalau memang urgensi atau emergency silakan langsung ke rumah sakit,” sebutnya.
Sedangkan untuk pergantian faskes masih dalam satu wilayah yang sama, lanjut Anggi, peserta JKN-KIS tetap harus berobat ke faskes lama terlebih dahulu.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Dihapus, Ribuan Anggota Satpol PP Bingung Bakal Jadi Apa
BACA JUGA:Sekarang, Warga Wajib Swab PCR Minimal 48 Jam
“Misalnya ganti faskes hari ini dari Simpang IV sipin pindah ke Paal V, kan pindah faskes baru berlaku bulan depan. selama bulan peserta tetap berobat ke Simpang IV Sipin,” jelas Anggi.
Sementara mengenai adanya Puskesmas yang menolak layanan dan jaminan BPJS Kesehatan, dengan kriteria luar daerah, Anggi mengatakan, akan mengeceknya terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: