Tim Resmob Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Perampokan Pecah Kaca

Tim Resmob Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Perampokan Pecah Kaca

Penangkapan Dua Pelaku Perampokan--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan dua pelaku spesialis perampokan pecah kaca mobil di wilayah Riau.

Aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kasubdit III Jatanras Polda Jambi Kompol Handres dan Panit Resmob Polda Jambi Iptu Rifqi Abdillah.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Riau pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Jambi.

"Tim Resmob Polda Janbi membackup Tim Jatanras Riau, yang mana pelaku ini setelah beraksi di Riau langsung melarikan diri ke Provinsi Jambi" Ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan pada Senin, 6 Mei 2022.

BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kualatungkal dan Berikan Sejumlah Bantuan

BACA JUGA:Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jambi, Pemkab Tanjab Barat Kembali Raih Opini WTP

Lanjut Kaswandi Irwan mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan pada hari Minggu 5 Juni 2022 sekitar pukul 05.00 wib di dua lokasi yang berbeda di wilayah Provinsi Jambi.

"Pelaku pertama berinisial RI (42) diamankan di wilayah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dan Pelaku kedua berinisial A diamankan di Kabupaten Tebo" Jelasnya.

Dari tangan pelaku pertama berinisial RI saat diamankan Tim gabungan turut mengamankan 1 unit senjata jenis Air Soft beserta 6 amunisi peluru milik pelaku.

"Senjata Air Soft ini digunakan pelaku saat beraksi di wilayah Riau" Ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Tandatangani MoU dengan STTD, Bupati : Kita Apresiasi Penambahan Kuota Penerimaan Taruna

BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Gubernur Jambi Momentum Halal Bihalal

Saat ini kedua pelaku perampokan tersebut telah diamankan Tim gabungan dan akan di bawa ke Polda Riau guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: