Hotel Abadi Suite Minta Pengampunan Denda Pajak
Hotel Abadi--
"Kita minta Pemkot Jambi melakukan inventarisir secara jelas. Mana pengusaha yang perlu dibantu dan mana yang tidak perlu dibantu," kata anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono. Menurut dia, memang saat ini tengah masa transisi dari pandemi ke endemi.
"Ini yang harus dibuat formulasinya. Apakah pengusaha yang menunggak ini membuat Surat Pengakuan Hutang (SPH) atau lainnya, intinya yang sesuai dengan prosedur catatan keuangan,” sebutnya.
“Intinya kita minta tegas, jangan hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja, bagaimana dengan pelaku usaha besar ini, juga perlu sikap tegas," tambahnya.
BACA JUGA:Simak Nih, 8 Manfaat Mentimun untuk Kecantikan Kulit dan Rambut Serta Cara Penggunaannya BACA JUGA:Gus Miftah Ledek Nikahan Dedy Corbuzier : Acara Apa Sih Ini Pak
Politisi PDIP itu menjelaskan, jangan sampai tunggakan pajak itu menganggu kondisi APBD kota Jambi ke depan. "Jangan sampai Kota Jambi menjadi kota yang fiskalnya masuk kategori sedang, gara-gara banyak tunggakan pajak. Makanya perlu pendataan lagi, mana yang memang perlu disubsidi mana yang tidak," ujarnya.
Dia juga menegaskan, jika mekanisme yang telah dijalankan itu tidak diikuti oleh pelaku usaha tersebut, maka pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada di republik ini.
"Jangan sampai ada pembiaran. Lalu jangan ada kesan hanya berani sama yang kecil, giliran yang besar beda perlakuan," katanya. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: