Awas! Sudah 10 Kasus PMK di Jambi
Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemprov Jambi mulai akan membentuk tim satgas soal kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban. Pasalnya saat ini di Jambi sudah ada 10 kasus PMK pada hewan. Di khawatirkan ini akan menular ke hewan lainnya.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Ahmad Mausul mengatakan total kasus sementara ini dari laporan kabupaten kota, yang terdiri dari 5 kasus di Kota Jambi, 3 kasus di Kabupaten Batanghari, dan satu kasus di Kabupaten Muarojambi dan satu kasus di Kabupaten Tanjab Barat.
“Dari laporan yang kami terima dari laboratorium Bukit Tinggi, Sumatera Barat ada 5 sampel terkonfirmasi di Kota Jambi dan 3 sampel di Batanghari,” kata dia, Selasa (7/6).
Oleh karena itu, pihaknya pun akan segera membentuk tim satgas pengecekan hewan ternak guna memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan tak terkena PMK. “Kita akan bentuk tim satgas. Ini nantinya akan bekerja mengecek hewan kurban,” tambahnya.
BACA JUGA:Hotel Abadi Suite Minta Pengampunan Denda Pajak
BACA JUGA:Resedivis Bobol Rumah di Jambi Selatan Segera Diadili
Ia mengatakan hewan ternak untuk hari raya kurban ini nantinya akan dicek untuk H-7, H-3, dan H-12 jam dari hari raya kurban. “Karena Jambi sudah termasuk daerah tertular PMK, jadi kita akan bentuk satgas untuk pengecekan sebelum hari raya kurban,” sebutnya.
Pemprov Jambi pun melalui Gubernur Jambi Al Haris, ungkap Mausul telah membuat surat edaran untuk mengantisipasi PMK ini agar tak menyebar. “Untuk masalah ini, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik Polda Jambi, maupun Polres di masing-masing daerah,” jelansya.
Kemudian juga pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota beserta dinas-dinas terkait untuk melakukan isolasi hewan yang terpapar.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Jambi dan Batanghari untuk menekankan lagi kepada peternak untuk sapi yang terinfeksi ini diisolasi jauh-jauh. Penyebaran ini sangat cepat dan bisa melalui udara,” tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: