Gara-Gara Mulut Sharma Hina Nabi Muhammad, Tiga Petinggi Partai India Dipecat

Gara-Gara Mulut Sharma Hina Nabi Muhammad, Tiga Petinggi Partai India Dipecat

Nupur Sharma--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada Imbas dari pernyataan Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad menuai kecaman internasional.

Partai politik penguasa di India, Partai India Bharatiya Janata (BJP) memecat tiga pengurus terasnya.

"Saya menghormati dan menerima keputusan partai," kata Nupur Sharma, juru bicara BJP yang dipecat.

Selain terhadap Sharma, BJP memecat Naveen Jindal dan Harshit Srivastava.

BACA JUGA:MINI Electric Resmi Rilis Perdana di Indonesia, Dibanderol Rp 900 Juta

BACA JUGA:Benarkah Eril Sudah Ditemukan, Simak Fakta-Faktanya

Jindal dipecat lantaran ikut mencuit pernyataan Sharma di Twitter, sehingga menambah deras kecaman dunia terhadap India.

Begitu juga, Harshit Srivastava yang merupakan pejabat dari Sayap Pemuda BJP, menulis tweet pada 4 hari setelah kekerasan pecah di Kanpur, Uttar Pradesh, akibat pernyataan Sharma.

Polisi telah menangkap salah satu dari 3 fungsionaris BJP yang telah dipecat tersebut.

Disebutkan polisi, Srivastava menambah keruh suasana di tengah masyarakat melalui beberapa postingnya yang dinilai tidak pantas.

BACA JUGA:Penasaran Berapa Berapa Gaji Karyawan Tesla Milik Elon Musk? Ini Dia Rinciannya

BACA JUGA:Dalam Digital Economy Working Group G20,Indonesia Bahas Isu Prioritas

"Kami akan menindak siapa pun yang mencoba bermain dengan sentimen agama," kata Komisaris Polisi Kanpur Vijay Meena, seperti dikutip dari NDTV, Rabu 8 Juni 2022.

Kini, tweet petinggi BJP yang dianggap polisi menghina Nabi Muhammad itu telah dihapus.

Sedangkan terhadap Sharma, polisi mengagendakan pemeriksaan pada Selasa pekan depan.

Sharma akan diperiksa Polisi Mumbai dengan 2 pasal.

BACA JUGA:Nekat Curi Mobil Untuk Main Judi Slot, Pria Ini Diringkus Polisi

BACA JUGA:Hanya 10 Unit di Dunia, Ini Dia Lamborghini Urus Racikan Mansory

Pemeriksaan tersebut terkait laporan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad dalam acara debat di sebuah televisi India.

Sedangkan laporan polisi sudah diajukan oleh Sekretaris sebuah organisasi Muslim, Raza Academy, Irfan Sheikh.

"Sebuah FIR (laporan) telah didaftarkan terhadap Nupur Sharma di kantor polisi Pydhonie. Kami akan memanggilnya untuk merekam pernyataannya sesuai hukum dan prosedur hukum akan diikuti," kata kata Komisaris Polisi Kota Mumbai, Sanjay Pandey, Selasa 7 Juni 2022.

Disebutkan, Polisi Mumbai mendaftarkan kasus penghinaan nabi oleh Juru Bicara BJP Nupur Sharma pada 28 Mei.

BACA JUGA:Ngeri, Staff Kejaksaan Negeri Ini Jadi Korban Begal di Bawah Jalan Tol

BACA JUGA:Dalami Dugaan Pencucian Uang Kasus Investasi Bodong CV JMI, Penyidik Polda Jambi Koordinasi Bersama PPATK

Sharma dijerat denngan 2 pasal yaitu berdasarkan KUHP India (IPC) pasal 295A (tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan untuk membuat marah perasaan agama darikelas mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya).

"Kemudian juga pasal 153A (mempromosikan permusuhan antar kelompok) dan 505(2) (pernyataan yang mendukung untuk kerusakan publik),” ujar polisi.

Pernyataan Nupur Sharma mengundang kecaman umat Islam di India dan memunculkan gelombang protes di negara tersebut.

Beberapa negara Islam juga mengecam Nupur Sharma yang menghina nabi.

BACA JUGA:Pesawat Militer AS Diduga Mengangkut Bahan Nuklir Jatuh di California Selatan

BACA JUGA:Truk Vs Truk di Batanghari, Pengemudi Selamat

Sementara itu, pemerintah India menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya “sangat menghormati semua agama”.

“Pandangan yang ramai dikecam itu tidak diakui sebagai perspektif pemerintah,” ujar pihak Pemerintah India.

India secara terpisah membalas kecaman OKI dan Pakistan dengan menyebutnya tidak berdasar.

"Kami meminta Pakistan fokus pada keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat minoritasnya daripada terlibat dalam propaganda mengkhawatirkan dan mencoba memicu ketidakharmonisan di India,” ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi

BACA JUGA:Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Susun

BACA JUGA:Belasan Warga Senaung Alami Sakit Menahun, Pemdes Senaung Ajukan Bantuan ke Baznas Muaro Jambi

Organisasi ini juga meminta PBB untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tindakan yang menekan umat muslim di India.

Melansir dari Times of India, sejumlah kalangan di Qatar menyerukan boikot India, meski Dubes India menjelaskan sikap Sharma tidak mewakili Pemerintah negara.

Belakangan, BJP memutuskan untuk menskors Nupur Sharma dan mengeluarkan kepala media dari unitnya di Delhi, Naveen Kumar Jindal.

BJP memang kerap menuai kritik karena dianggap kerap menyudutkan Agama islam. Bahkan, sejumlah negara-negara Arab seperti Iran, Kuwait, dan Qatar sudah menyampaikan protes mereka.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu Kamis, 09 Juni 2022, Cancer, Ide-ide Anda Lebih Inventif Dan Canggih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: