Tim PPA Polda Jambi Tangkap Mucikari di Hotel Victory

Tim PPA Polda Jambi Tangkap Mucikari di Hotel Victory

Pelaku saat diamankan-ist -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Subdit IV PPA Polda Jambi menangkap seorang mucikari di Hotel Victory, Jelutung, Kota Jambi pada Rabu, 8 Juni 2022.

Kasubdit PPA Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa penangkapan pelaku hasil dari adanya laporan dari masyarakat.

"Dari laporan masyarakat ini kemudian anggota kita melakukan pengecekan ke TKP, saat kita lakukan pengecekan di Handphone beberapa orang yang disana, diketahui bahwa ada akun yang menawarkan perempuan melakui media sosial," kata AKBP Kristian pada , Kamis 9 Juni 2022.

Sebenarnya, petugas sempat membawa tiga orang ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, hasil gelar perkara satu orang ditetapkan sebagai tersangka mucikari perdagangan orang.

BACA JUGA:Sebelum Embarkasi Haji, KKP Kelas III Jambi Bakal Cek Kesehatan Jemaah 

BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Thehok: Saat Hujan Lubang Tak Terlihat

"Setelah hasil gelar perkara, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," jelasnya.

Penyidik juga menegaskan bahwa pelaku akan disangkakan dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Benar, kita temukan indikasinya adalah UU TPPO, maka akan kita kembangkan lagi kasus ini," tutupnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: