Diduga Aniaya ART, Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan
ART korban penganiayaan majikan saat menceritakan kejadian malang yang menimpany--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kembali lagi oknum anggota kepolisian dilaporkan diduga menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial YA (22) warga Bengkulu Utara.
Korban bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bengkulu. Ini terkait kode etik terlapor, yang diketahui oknum anggota polisi aktif.
Hingga saat ini kasus tersebut telah naik status penyidikan. Terhadap tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar pra rekonstruksi di kediaman terlapor pada Kamis 9 Juni 2022 malam.
“Hasil dari pra rekonstruksi ini selanjutnya kita proses, dan lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
BACA JUGA:Pulang Bisa Bawa Motor Baru di Trade In Yamaha PRJ 2022
Dalam pra rekonstruksi tersebut ada 26 adegan yang diperagakan. Dari adegan yang diperagakan tersebut, penyidik mendapati ada beberapa perbuatan yang hampir sesuai dengan hasil pemeriksaan visum korban.
“Kita mungkin akan naikkan statusnya, tetapi sebelumnya kita akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” lanjut Kasat.
Pada proses tindak pidana yang dilakukan terlapor, pihak penyidik telah menemukan fakta-fakta peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami korban.
Untuk membuktikan hal tersebut, maka penyidik terlebih dahulu melakukan pra rekonstruksi.
BACA JUGA:Kini Beli Ban Motor IRC dan Zeneos Tanpa Bungkus Plastik,Jangan Kaget Ya....
BACA JUGA:Segini Harganya, Huawei Watch Fit 2 Hadir dengan Teknologi Canggih
“Kita sudah dapati fakta-fakta peristiwa, makanya kita melaksanakan pra rekonstruksi untuk menentukan fakta tersebut benar atau tidaknya,” kata Kasat.
Usai pra rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya. (*/dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: