Gak Jadi Naik, Tarif Masuk Candi Borobudur Tetap Rp50 Ribu, Tapi Ada Syarat Baru..

Gak Jadi Naik, Tarif Masuk Candi Borobudur Tetap Rp50 Ribu, Tapi Ada Syarat Baru..

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tarif masuk bagi pengunjung lokal ke Candi Borobudur kini resmi tidak jadi dinaikkan. Semula harga tiket masuk Candi Borobudur rencananya akan dinaikkan, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal.

Pemerintah secara resmi tidak jadi menaikkan tarif dari tiket masuk Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.

Hanya saja, ada syarat khusus yang tetap harus diperhatikan oleh para pengunjung, yakni pembatasan jumlah orang yang berkunjung.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, mengatakan pembatasan kuota pengunjung itu dilakukan secara online dan adanya aturan penggunaan guide (pemandu wisat).

BACA JUGA:Pakar Puji Komitmen KIB Usung Capres Internal

BACA JUGA:Terima Audiensi PP Soal Batubara di Jambi, Edi Purwanto: Diskusinya Sudah Banyak, Tinggal Political Will dan..

Menteri PUPR, Basuki mengumumkan hal itu selepas mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 14 Juni 2022. "Kuota untuk naik candi itu dibatasi, mungkin 1.200 (per hari)," kata Basuki.

Ke depannya, para pengunjung bisa mendapatkan kuota masuk Candi Borobudur dengan skala harian.

Kebijakan tersebut diterapkan agar Candi Borobudur bisa tetap terjaga kelestariannya di Indonesia.

Akan tetapi PUPR hingga saat ini masih belum membuat rincian terkait mekanisme penggunaan kuota tersebut.

BACA JUGA:Tim Senam UNJA Borong 6 Juara Kejurnas Aerobic Competition UNNES 2022

BACA JUGA:Pembangunan Pabrik PT Semen Baturaja di Sarolangun Mandek, Dewan: Kalau Tidak Siap, Lepas Saja

Kemungkinannya, tiket masuk bisa dibeli secara offline atau dilokasi. Namun, pengunjung sebelum naik ke atas stupa candi harus mendaftar secara online demi mendapat kuota yang tersedia.

Pemerintah juga akan mewajibkan pengunjung untuk menggunakan tour guide selama berada di Candi Borobudur.

Selain itu para pengunjung yang datang juga tidak boleh mengenakan sepatu dan akan diberikan alas kaki khusus.

"Nggak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan," tutur Basuki.

BACA JUGA:Bukan untuk Menutup Akses Jalan, Lurah Sebut Pembangunan Gapura di RT 03 Selamat Percantik Kawasan 

BACA JUGA:Rencana Aksi Kelola Gambut Sungai Buluh, Butuh Kerjasama Semua Pihak

Informasi lain, termasuk kuota pengunjung akan dijelaskan secara rinci oleh Kementerian Pariwisata dan BUMN.

Semua urusan di Candi Borobudur juga dipercayakan pemerintah kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero).

Keputusan itu diambil setelah disebut adanya penyatuan urusan kelembagaan dari arkeologi sampai balai konservasi.

"Diputuskan menjadi satu," ucap Basuki.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul RESMI! Tarif Masuk Candi Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Tapi Ada Syarat Baru Nih



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id