Nikita Mirzani Akhirnya Datangi Polres Serang Kota, Diperiksa Selama 4 Jam
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Artis Nikita Mirzani, akhirnya mendatangi Polres Serang Kota. Di sana, dia menjalani pemeriksaan selama 4 jam.
Penyidik Polresta Serang Kota sebelumnya berniat menjemput paksa Nikita Mirzani, di kediamannya yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Upaya penyemputan paksa ini dilakukan, lantaran akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
BACA JUGA:Jadi Menteri, Putra Asal Jambi Siap Mengabdi, Afriansyah: Terima Kasih Atas Dukungannya
BACA JUGA:Bupati Tanjab Timur Romi Haryanto dan Ketua DPD Demokrat Jambi Mashuri Makin Mesra
Polresta Serang Kota sebelumnya mendatangi rumah Nikita Mirzani, karena ingin melakukan komunikasi dua arah.
Hal itu dilakukan setelah wanita berusia 36 tahun itu tidak datang ke kantor polisi usai dua kali dilakukan pemanggilan.
Selain itu, Polresta Serang Kota juga sudah mengakomodir terlapor dan pelapor dalam kasus ini.
Maka dari itu Nikita Mirzani sudah dapat dilakukan pemeriksaan.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM (Dito Mahendra) sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory NM," tutur Shinto.
BACA JUGA:Tawuran SMKN 1 dan MAL Labor Kota Jambi, Begini Kesaksian Guru SMKN I Kota Jambi
BACA JUGA:Populasi Tawon Vespa Meningkat di Tanjab Timur, Dalam 3 Bulan 6 Sarang Beserta Koloninya Dimusnahkan
"Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id