Dikawal Ketat Polres Batanghari, Eksekusi Lahan dan Rumah Berjalan Lancar
EKSEKUSI: Kapolres Batanghari mengamankan proses eksekusi rumah dan lahan di Desa Sengkatimudo.--
MUARABULIAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengadilan Negeri MUARABULIAN, melakukan eksekusi lahan dan rumah warga yang telah selesai sengketa di Desa Sengkatimudo, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Kamis (16/6).
Eksekusi lahan ini turut mendapat pengamanan yang cukup ketat, dari Polres Batanghari. Karena dikhawatirkan terjadi kericuhan.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan ketika berada di lokasi, tampak sedang berdialog dengan pemilik rumah yang didampingi Camat Mersam, Said Saiful.
“Allhamdulilah lancar. Ada 59 personel yang menjaga keamanan di lokasi,” kata AKBP M Hasan saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Musnahkan Ribuan Paket Sabu
Sementara itu, Camat Mersam Said Saiful mengatakan hal yang sama, ketika proses eksekusi lahan berjalan aman.
“Putusan dari Pengadilan Negeri Muarabulian sudah dibacakan. Warga khususnya keluarga pihak eksekusi, tidak lagi menuntut hukum, dia menerima seikhlasnya,” ujarnya.
Pemilik rumah yang sehari-hari dipanggil Toik beserta pihak keluarga, kata Camat, mengharapkan jangan ada pengrusakan lebih menjalar. Artinya hanya sebatas itu saja yang dieksekusi.
“Selaku Pemerintah Kecamatan Mersam dan pihak kepolisian, tetap membantu proses pelaksanaan eksekusi. Kita juga sudah melakukan mediasi kepada Kades, perangkat desa dan pihak korban. Jangan ada lagi perlawanan yang bisa berakibat pada masalah hukum,” sebutnya.
BACA JUGA:SMKN 1 Kota Jambi Sempat Mencekam
BACA JUGA:Terjangkit PMK, Tiga Sapi di Kerinci Terpaksa Dipotong
Ditambahkan Camat, yang menggugat ke Pengadilan Negeri Muarabulian itu tetangga dekat, hanya selisih satu rumah. Namanya Bapak Harun, yang menang dalam persidangan. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: