Mulai 20 Juni 2022, Sudah Berlaku Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat

Mulai 20 Juni 2022, Sudah Berlaku Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id