Wakil Bupati Tanjab Barat Singgung Sejumlah Pejabat, Gawat Ini Penyebabnya
Tim Inspektorat Pemkab Tanjab Barat mendata kendaraan dinas di sejumlah OPD yang jadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. -khairul umam-https://jambiindependent.disway.id/
KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Banyaknya kendaraan dinas disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Tanjab Barat yang lalai akan kewajiban membayar pajak sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Masalah ini mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan. Ia mengatakan, saat ini pihak Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan dan pendataan kembali seluruh kendaraan dinas Pemkab Tanjab Barat yang ada disetiap OPD.
Pemeriksaan dilakukan sejak 15-23 Juni 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia akan memanggil OPD terkait tunggakan pajak kendaraan.
"Temuannya macam-macam, ada yang STNK hilang, ada yang secara fisik saja lagi, tapi tidak bisa digunakan. Selain itu, ada salah satu OPD, fisik 30 kendaraan tidak ada lagi," ungkap Wabup, Kamis 23 Juni 2022.
"Ironisnya memang hari ini (kemarin, red) beberapa OPD, dikasih uang pajak tapi belum dibayarkan dan ini sudah kita panggil juga. Belum dilaporkan secara tertulis dan itu masih perlu kepastian," tambahnya.
Menurutnya, untuk kendaraan yang sudah tidak dapat digunakan atau sudah rusak, ia meminta segera dihapuskan. Dan meminta pihak BKAD (Badan Keuangan Aset Daerah) Tanjab Barat untuk segera mendata semua kendaraan kendaraan tersebut.
"Setelah hasil pemeriksaan dilaporkan oleh pihak Inspektorat kepada kami, kita akan panggil aset, panggil Samsat, pihak kepolisian juga untuk mencarikan solusi. Tujuannya agar yang sudah jadi bangkai pajaknya tidak lagi ada pembayaran. Kalau memang STNK hilang atau motornya hilang, nanti kita koordinasi dengan pihak polisi agar itu dihapuskan dan pajaknya dihapuskan oleh Samsat," sebutnya.
Ia berharap kedepan dapat bekerjasama lebih baik lagi agar lebih patuh dalam pembayaran pajak. "Kedepan kita bekerja sama lebih baik lagi, agar lebih mudah membayar pajak, ada cara-cara jalur khusus supaya kepatuhan kita terhadap pembayaran pajak itu tetap terorganisasi," tandasnya. (rul/ira/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/