Mau Beli Pertalite dan Solar? Harus Mendaftar MyPertamina Dulu, Begini Caranya
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Selasa 28-06-2022,12:23 WIB
Membeli pertalite dan solar harus menggunakan MyPertamina. Ada beberapa hal yang harus disiapkan. Foto : pertamina-MyPertamina-Jpnn.com
JAKARTA,
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembelian pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina akan segera dilakukan.
PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan uji coba tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022.
Selanjutnya, setelah melakukan pendaftaran, sistem MyPertamina akan melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi Pertalite.
Kemudian, masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraan dan identitasnya di MyPertamina akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Jika seluruh data sudah cocok di MyPertamina masyarakat dapat melakukan transaksi di SPBU untuk beli Pertalite dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga:
Siap-Siap, Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Ini Kriterianya
3. Klik daftar sekarang.
4. Selanjutnya, ikuti instruksi atau petunjuk yang ada.
5. Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs
subsiditepat.mypertamina.id secara berkala.
6. Jika sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Ketentuan beli pertalite lewat aplikasi MyPertamina tersebut bertujuan agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran seperti dikutip dari
jpnn.com.
Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite bisa segera mendaftaran diri di MyPertamina. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com