Usulkan 1.200 Ha HPK untuk Masyarakat, PUPR Muarojambi Sebut Harus Penuhi Berbagai Persyaratan
Kadis PUPR Muarojambi, Yultasmi-ist-https://jambiindependent.disway.id/
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – 1.200 hektare Hutan Produksi Konversi (HPK) diusulkan dapat segera diberikan ke masyarakat.
Ribuan hektare HPK ini berada di Desa Tanjungkatung, Kecamatan Marosebo. Dulunya, disebutkan Sekdes Tanjungkatung, Soleh bahwa, HPK tersebut tidak dikelola.
“Namun sekarang sudah diduduki masyarakat. Maka melalui tim yang hadir, dapat melepas status lahan tersebut dari HPK menjadi hak milik masyarakat,” sebut Soleh, saat rakor bersama tim BPN, Dishut Provinsi Jambi dan Dinas PUPR, belum lama ini.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR menyampaikan, usulan tersebut bisa saja terealisasi secepatnya, namun pihak pemerintahan desa harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
BACA JUGA:Ini Dia Smartphone Harga Terjangkau, Xiaomi Hadirkan Redmi 10 Prime 5G
BACA JUGA:Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Fatmawati, Ini Penyebabnya
Dikatakannya keterlibatan Dinas PUPR dalam hal ini adalah terkait dengan tata ruang.
“Mereka sah-sah saja mengusulkan HPK itu menjadi hak milik sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun nantinya jika ini terkabul, maka lahan tersebut jangan dibagi habis kepada masyarakat,” bebernya.
“Namun harus diperhatikan juga untuk membangun Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Jadi intinya, disamping membangun insfratruktur ada juga membangun tata ruang, dan tentu nanti setiap lokasi yang nanti akan diusulkan oleh masyarakat perlu identifikasi,” jelas Yultasmi. (jun/ira/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/