UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW di Jambi, 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten

UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW di Jambi, 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten

31 Wartawan Dinyatakan Kompeten--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 31 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi wartawan (UKW) dari lembaga LPKW UPN Yogyakarta, dinyatakan lulus dan berkompeten.

Diketahui, LPKW UPN Yogyakarta mengadakan uji kompetensi bagi wartawan di Jambi selama dua hari yakni pada tanggal 28 dan 29 Juni 2022 dan bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi. Total, ada 36 orang wartawan yang mengikuti ujian untuk jenjang muda.

Pengumuman kelulusan disampaikan oleh salah satu penguji dari UKW ini yakni Arief Wibara dari UPN Yogyakarta.

"Dari hasil ujian, disampaikan bahwa 31 wartawan dinyatakan kompeten, dan lima orang lainnya dinyatakan belum kompeten, ini adalah hasil yang cukup bagus dan membanggakan," ujar Arief dalam acara penutupan tersebut.

BACA JUGA:Guna Edukasi Massif Lawan Investasi Ilegal, Ini yang Dilakukan Pihak OJK

BACA JUGA:Meningkat 201 Persen, PT JIEP Catatkan Laba Bersih Rp 86 Miliar

Selain itu, Direktur LPKW UPN Yogyakarta, Susilastuti menyebutkan bahwa ujian kompetensi ini adalah sarana belajar bagi para wartawan.

"Jangan anggap ini sebagai ujian, tapi sebagai sarana pembelajaran agar lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas sebagai wartawan profesional," katanya.

Ditambahkan Susi, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kedisiplinan dari pada perserta UKW di Jambi kali ini.

"Bagi yang belum dinyatakan kompeten jangan patah semangat, ini adalah salah satu langkah untuk keberhasilan di waktu yang akan datang," tutupnya. 

BACA JUGA:Sempat Viral, MUA Jambi yang Digerebek dengan Suami Orang di Kamar Kos Melapor ke Polda Jambi, Ada Apa?

BACA JUGA:Kurangi Beban Masyarakat, Pemerintah Tambah Subsidi BBM dan LPG

Dalam pelaksanaan UKW ini sendiri, terdapat beberapa mata uji yang dinilai seperti membuat berita, pemahaman akan kode etik jurnalistik serta kualitas membangun jaringan. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: