Dualisme Pasar Migor Curah, DPR Desak Pemerintah Hapus, Bisa Timbulkan Masalah Baru
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Kamis 30-06-2022,10:52 WIB
DPR RI desak pemerintah untuk menghapus dualisme pasar minyak goreng. Foto : jpnn.com--Jpnn.com
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Adanya dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran membuat masyarakat resah.
Sehingga, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menghapus dualisme pasar tersebut.
Disampaikan Mulyanto bahwa dualitas pasar dan disparitas harga migor curah menimbulkan kompleksitas hingga masalah baru.
"Ini akan membingungkan, ujung-ujungnya yang dirugikan ialah masyarakat karena tidak mendapatkan migor yang didistribusikan secara resmi oleh pemerintah dengan harga sesuai HET," ujar Mulyanto, Rabu 29 Juni 2022.
Selain itu, volume migor curah yang dipasarkan secara resmi oleh pemerintah kalah jauh dengan migor curah di pasar tidak resmi.
"Apalagi kalau persyaratan pembelian migor curah di pasar resmi pemerintah dipersulit dengan berbagai persyaratan, yakni penggunaan PeduliLindungi atau menyertakan NIK," kata Mulyanto.
Oleh karena itu, pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor curah pelat merah secara masif dan menyetop yang tidak resmi di pasar.
"Pemerintah jangan setengah hati dan tanggung-tanggung dalam menjalankan tata-niaga pasar migor curah, kalau ini terus terjadi, sampai kapan harga migor curah mencapai HET," ungkapnya.
Mulyanto menjelaskan tanpa disadari sekarang ini telah terbentuk dualisme pasar migor curah, yakni adanya dua pasar untuk komoditas sama dengan harga yang berbeda.
Pertama, ialah pasar migor curah berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET seperti dikutip dari
jpnn.com.
Kemudian, yang kedua ialah pasar migor curah berbasis distributor bebas dengan harga mengikuti mekanisme pasar bebas atau tidak terkontrol pemerintah. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com