Soal Penundaan Penarikan Sekda Merangin, Bupati Merangin Tak Pernah Telepon Gubernur? Begini Penjelasannya

Soal Penundaan Penarikan Sekda Merangin, Bupati Merangin Tak Pernah Telepon Gubernur? Begini Penjelasannya

Bupati Merangin Mashuri -ist -

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penundaan penarikan Sekda Merangin mulai menemui titik terang. Bahkan makin menarik.

Bupati Merangin Mashuri, disebut-sebut tak pernah menelepon Gubernur Jambi Al Haris, untuk meminta menunda penarikan Sekda Merangin Fajarman.

Bupati Merangin Mashuri memang enggan berkomentar banyak saat ditanyai, soal penundaan penarikan Sekda Merangin.

"Ndak usah dikomentarilah. Yang jelas saya sudah mengajukan surat, tidak mungkin saya tarik kembali," tegas Mashuri. 

BACA JUGA:Punya Fitur Eksklusif, RSV FFC21 Series Resmi Hadir di Jakarta, Cek Harganya Disini

BACA JUGA:APPKSI Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden Terkait Harga TBS Makin Anjlok, Petani Makin Merugi

Untuk diketahui, kisruh antara Sekda Merangin dan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat eselon III Kabupaten Merangin masih berlanjut.

OPD, tokoh masyarakat dan juga sembilan fraksi DPRD Merangin bahkan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Sekda Merangin Fajarman.

Bahkan, surat kedua diantar langsung Bupati Merangin Mashuri terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Hanya saja, secara mendadak Haris mengatakan bahwa Mashuri meminta untuk menunda penarikan Sekda Fajarman tersebut.

Kata Al haris, Mashuri secara langsung menelpon untuk minta pending penarikan Sekda Fajarman. 

BACA JUGA:Bupati Tebo Apresiasi Program DBA Asian Agri, Sukses Cegah Karhutla di Desa 

BACA JUGA:BPH Migas Warning Pemilik SPBU di Jambi Ikuti Aturan Penjualan BBM Bersubsidi

Selain itu, alasan gubernur karena masa jabatan Sekda belum mencukupi satu tahun dan tidak bisa dievaluasi.

Penundaan evaluasi ini juga membuat OPD Merangin semakin meradang. Mereka menilai, jika Sekda Merangin Fajarman tetap dipertahankan dampaknya akan lebih serius. Roda pemerintahan tidak akan stabil seperti sedia kala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: