Siap-siap Untuk 5 Golongan Ini, Tarif Listrik Resmi Naik Hari Ini 1 Juli 2022

Siap-siap Untuk 5 Golongan Ini, Tarif Listrik Resmi Naik  Hari Ini 1 Juli 2022

Pemerintah melalui Menteri ESDM resmi menaikkan tarif listrik per hari ini 1 Juli 2022 untuk 5 golongan. Foto : jpnn.com-Ricardo-Jpnn.com

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Per hari ini, 1 Juli 2022, Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi menerapkan kenaikan tarif listrik.
 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan penyesuaian tarif listrik ditetapkan secara tiga bulanan.
 
Dikatakannya, dari 13 (golongan nonsubsidi) ada lima yang disesuaikan, termasuk dua golongan rumah tangga.
 
"Penyesuaian ini dilakukan menimbang perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya Indonesian Crude Price (ICP)," ujar Rida pada konferensi pers di Kementerian ESDM
 
 
 
Hal itu mengacu pada beberapa faktor, yakni kurs, inflasi, harga minyak sawit mentah Indonesia, dan batu bara.
 
Berikut lima golongan pelanggan yang terkena kenaikan tarif listrik:
 
 
1. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 346 ribu per bulan.
 
2. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 978 ribu per bulan.
 
3. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111 ribu per bulan.
 
 
 
4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 271 ribu per bulan seperti dikutip dari jpnn.com.
 
5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com