Tersangka Pembunuhan Satpam di Batanghari Segera Dilimpahkan ke JPU
Tersangka saat diamankan polisi--
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berkas perkara tersangka pembunuhan Satpam PT Perkebunan Sawit PT. Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ), yakni Ihtanghari.ctiyar Komarwan (22) mendapat jawaban P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ba
Kasatreskrim Polres BATANGHARI, AKP Fiet Yarsi mengatakan bahwa berkas tersangka dinyatakan P19 atau belum lengkap dari JPU.
"Tersangka belum kita limpahkan, ada beberapa permintaan dari JPU yang masih harus kita penuhi," kata AKP Fiet pada Senin, 4 Juli 2022.
Ditambahkan Kasat, bahwa dalam waktu dekat tersangka akan segera dilimpahkan ke JPU.
BACA JUGA:Bisa Borong Nih, Harga Emas Pegadaian, Senin 4 Juli 2022 Stagnan
BACA JUGA:Rupiah Hari Ini Melorot Lagi, Padahal Sudah Mendekati Rp 15.000 per USD
"Namun segera kita limpahkan, kemungkinan minggu depan kita lakukan pelimpahan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, terungkap sudah motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ihctiyar Komarwan (22) terduga pelaku pembunuhan terhadap Ari Dominggus Satpam PT Perkebunan Sawit PT. Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) beberapa waktu lalu.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan mengatakan bahwa pelaku nekat menghabisi korban karena sakit hati ditantang berkelahi.
"Diawali saat korban dan pelaku berjaga malam di pos, ada keributan yang diawali tersinggungnya pelaku karena korban mengembalikan kunci sepeda motor pelaku dengan cara dilempar," kata AKBP Hasan, Kamis 12 Mei 2022.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Panen Semangka
BACA JUGA:Lapak BJ di Pasar Angso Duo Lama Jambi Dirobohkan, Pedagang Cegat Eskavator
Sebenarnya, pelaku sempat menghindar keributan dengan korban dengan cara pergi ke mess security. Namun, sesampainya disana pelaku mendapat pesan Whatsapp dari korban tentang ajakan berkelahi.
"Pelakupun pun datang ke pos jaga, sesampainya di pos korban langsung memukul dan membenturkan kepala korban dan langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menusukan ke bagian dada sebelah kiri korban, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Tewasnya Ari Dominggus (27), Satpam PT Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) pada Minggu, 8 Mei 2022 menghebohkan warga RT 05, Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Informasi yang didapat, saat kejadian korban sedang berjaga dengan rekannya berinisial IS.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Caranya Daftarnya
BACA JUGA:Waka DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza Minta Gubernur Jambi Surati Presiden Terkait Hal Ini
Sekira pukul 01.09 WIB, Kumarwan yang juga Satpam PT MCPJ, menghubungi Kusmianto, Gultom dan Simanungkalit yang sedang melakukan Patroli bahwa ada pencuri di kebun sawit yang mereka jaga.
Namun, Kusmianto menyarankan kepada Kumarwan agar tidak mengejar pencuri itu karena kemungkinan sudah lari jauh.
Sekira pukul 01.21, korban bersama rekannya IS nengatakan kepada Kusmianto bahwa pencuri itu datang lagi dan Kusmianto bergerak langsung menuju Pos Satpam.
Namun, saat sesampainya disana Kusmianto menemukan korban telah tewas bersimbah darah, namun rekannya berinisial IS tidak ditemukan ditempat kejadian. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: