Pelaku Tabrak Lari Diamankan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Tanjab Timur

Pelaku Tabrak Lari Diamankan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Tanjab Timur

Sopir mobil Carry Pick Up yang menabrak pemotor berhasil diamankan Satlantas Polres Tanjab Timur.-Harpandy-https://jambiindependent.disway.id/

Ketiga korban tersebut yakni Anggraini (28) pengendara motor dan dua orang penumpangnya yakni Siti Aminah (60) serta Naila (4), yang kesemuanya sesuai identitas merupakan warga yang beralamat di Penerokan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

 

Akan tetapi, sejak beberapa waktu belakangan ketiga orang tersebut telah tinggal di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur. 

 

BACA JUGA:Izinnya Dicabut, Yayasan ACT Masih Beraktifitas Seperti Biasa

BACA JUGA:Franco Kesse Resmi Gabung ke Barcelona

Naas, dalam kejadian ini salah satu penumpang motor tersebut yakni Siti Aminah meninggal di TKP, dan dua orang lainnya mengalami cedera di beberapa bagian tubuhnya.

 

Usai kejadian ini, sopir mobil carry pick up yang belakangan diketahui atas nama Bayu (22) warga Desa Rantaukarya, Kecamatan Rantaurasau, langsung kabur membawa kendaraan yang dikemudikannya meninggalkan para korban yang terkulai tidak berdaya di sekitar TKP.

 

Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara pihak Satlantas Polres Tanjab Timur, akhirnya pengemudi carry pick up tersebut berhasil diketahui keberadaannya. 

 

Iptu Rio menjelaskan, dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, pihaknya telah berhasil mengamankan sopir mobil carry pick up yang terlibat dalam kasus tabrak lari yang terjadi di Kelurahan Bandarjaya.

BACA JUGA:Ini Tujuannya, Laptop dan HP Wajib Pasang Fitur Keamanan

BACA JUGA:Rocky Sindir Jokowi Melalui Pantun : 'Beli Kedondong Jangan Diborong, Sekali Melancong Jangan Berbohong'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/