Buntut 3 Pengunjung Tewas, Pemkot Bengkulu Segel Rumah Karaoke Ayu Ting Ting
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Sabtu 09-07-2022,19:54 WIB
Ayu Ting Ting sebagai pemilik Rumah Karaoke Ayu Ting Ting. Foto : jpnn.com -Junita-Jpnn.com
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Buntut dari tewasnya 3 pengunjung Rumah karaoke Ayu Ting Ting, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyegel lokasi karaoke tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan penyegelan dilakukan menyusul adanya laporan 3 pengunjung rumah karaoke tersebut meninggal dunia.
Hal tersebut berdasarkan pertimbangan proses penyelidikan yang tengah berjalan di kepolisian.
"Kami telah berkoordinasi dengan manajemen rumah karaoke Ayu Ting Ting terkait penyegelan tersebut," ujarnya.
"Antisipasi dari masyarakat, misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan," tambah Eko dikutip dari Website Media Center Kota Bengkulu, Sabtu 9 Juli 2022.
Menyusul hal ini, Eko berharap pihak pengelola rumah karaoke Ayu Ting Ting dapat bersikap kooperatif dan menghargai keputusan Pemkot.
"Ini menjadi pembelajaran agar hal-hal yang menimbulkan persoalan dan masalah bisa diantisipasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas seusai berkunjung dari Karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Bengkulu.
Ketiganya diduga meninggal dunia seusai menenggak minuman keras oplosan setelah berkunjung dari karaoke Ayu Ting Ting.
Kepolisian Bengkulu hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut seperti dikutip dari jpnn.com.
Kiranya, apakah betul ketiga orang yang meninggal dunia ini karena miras oplosan tersebut. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com