Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah DPR RI, Beberkan Sejumlah Kesalahan Dalam Penerbitan Sertifikat tanah
Ilustrasi sertifikat tanah-Ist-Jambiindependent.disway.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah DPR RI, Junimart Girsang, membeberkan kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di mana kerap, dalam penerbitan sertifikat tanah pada masyarakat kerap bermasalah. Dia mengatakan sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN, antara lain, kurangnya update data pada buku besar BPN tentang status tanah.
"Baik tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir maupun kesalahan saat pengukuran titik lokasi tanah," kata dia.
Selain itu, adanya penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama.
Hal itu sering menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat. Dia menegaskan Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi kinerja BPN di Indonesia, khususnya para juru ukur tanah.
"Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan. Ini juga akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program reformasi agraria,” ucapnya.
Selain itu, ia juga memperingati Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi Tjahjanto, agar mengedepankan kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/