Hanya Satu Minggu, Untuk Ungkap Kasus Penembakan Anatara Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdi Sambo
Ibunda Brigadir Yoshua (berbaju hitam) menangis di samping peti jenazah putranya--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk langsung tim khusus soal penembakan anatar polisi di rumah Kafiv Propam Ferdi Sambo.
Tim Khusus Polri menurutnya hanya butuh waktu sepekan menyelesaikan kasus penembakan antaranggota Polri di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Kami sambut baik tim gabungan yang dibentuk Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo). Insyallah, kita doakan cukup seminggu sudah terang benderang kasusnya," katanya dalam keterangannya dikutip Rabu, 13 Juli 2022.
Edi mengapresiasi Kapolri yang bergerak cepat dengan langsung membentuk tim khusus dari unsur internal dan eksternal Polri.
BACA JUGA:Nasib Bandar Ganja Jambi, Baru Jual 5 Kilogram Ganja Sudah Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Tol Betung-Tempino, Ini yang Dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza
"Kasus ini bukanlah kasus yang sulit, menurut saya mudah. Tim ini diperkuat Wakapolri, Irwasum, Komnas HAM, dan Kompolnas. Tim ini kita berikan waktu untuk segera bekerja," ujarnya.
Dia menilai pembentukan tim khusus itu sebagai bentuk keseriusan Kapolri untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan bersikap transparan dan objektif menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat, 8 jULI 2022.
Menurut dia, penanganan kasus dilakukan serius dengan melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lainnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
BACA JUGA:Mas Bechi Bakal Jalani Sidang Online, Ini Alasannya
BACA JUGA:Ayah Brimob Asal Jambi yang Tewas Tertembak Minta Presiden Jokowi Usut Tuntas Kematian Putranya
Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.
Kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propom Ferdi Sambo akan ditangani oleh tim khusus ini.
Kata Jendral Sigit kasus penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat di mana penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.
Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Keuntungan 2 Bandar Ganja Jambi, Segini Nilainya
BACA JUGA:2 Bandar Ganja Jambi Ditangkap, Polisi Amankan 45 Kilogram Ganja
“Adapun prinsip tersebut bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit berharap bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.
“Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ungkapnya.
"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.
BACA JUGA:Unmentioned, Fitur Yang Baru Dirilis Twitter, Ini Fungsinya
BACA JUGA:Fatal! Ustaz Abdul Somad Bilang, Ahli Ibadah Tetap Masuk Neraka Gegara Hal Sepele Ini, Apa Itu?
Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini.
Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.
Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya.
Sebelaumnya diberitakan bahwa kasus penembakan antar Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabara.
BACA JUGA:Anaknya Tewas Karena blackout challenge, Sejumlah Orang Tua Tuntut Tik Tok
BACA JUGA:Ribuan Warga Jepang Padati Trotoar Jalanan, Beri Penghormatan Terakhir untuk Mantan PM Jepang Shinzo Abe
Menurut pihak kepolisian senjata yang digunakan dalam penembakan antar Polisi ini jenis Glock dan HS di rumah Ferdy Sambo.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, kebetulan yang melapor adalah pejabat Polri, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adanya kejadian di rumah beliau," buka Kombes Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
"Melalui Kasat Rekrim yang memimpin tim untuk melakukan pengecekan TKP dan olah TKP, setelah itu prosedur sama seperti peristiwa lain. Semua masyarakat kita anggap sama pada asas Equality before the law," ujarnya. (slt)
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Seminggu Pasti Terungkap, Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: