Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Ditunda, Ada Apa?
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Ditunda -Joko Prasetio/jambi-independent -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi ditunda. Ini karena masih kurangnya anggota dewan yang hadir.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi itu terkait penyampaian pemandangan umum fraks-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
"Rapat kita tunda selama sepuluh menit," kata Faizal Riza Wakil DPRD Provinsi Jambi selaku pimpinan sidang.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi sempat ditunda karena kurangnya anggota atau kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna.
BACA JUGA:Perusahaan Harus Komitmen Jaga Wilayah Rawan Karhutla di Jambi
BACA JUGA:11 Delegasi UNJA ke Goettingen, Retret Kerjasama Riset CRC 990/efforts Project
Ini berdasarkan intruksi dari salah satu Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori.
Kehadiran hanya 26 orang anggota dewan, sementara yang diwajibkan nhafir yakni 27 orang minimal.
Namun, setelah ditunggu, sebelum 10 menit, ada dua anggota dewan yang memasuki ruang rapat paripurna. Sehingga sidang bisa kembali dilanjutkan.
"Sekarang sidang bisa kembali dilanjutkan. Karena sudah mencukupi kriteria yang ada," ungkapnya.
BACA JUGA:G20 Terus Kembangkan Blue, Green, dan Circular Economy
BACA JUGA:Mulai Terancam Punah, Lumba Lumba Jenis Ini Tersisa 10 Ekor di Dunia...Sedihnya....
Diketahui, selain soal pemandangan umum fraks-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021, dewan juga melakukan paripurna soal perubahan Propemperda Provinsi Jambi dengan acara yakni, penjelasan Ketua Bapemperda terkait Perubahan Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2022.
Kemudian, Pengambilan Keputusan atas Perubahan Propemperde Provinsi Jambi Tahun 2022. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: