Kasus Polisi Tembak Polisi, Pembuktian Ilmiah untuk Hindari Spekulasi Berkembang

Kasus Polisi Tembak Polisi, Pembuktian Ilmiah untuk Hindari Spekulasi Berkembang

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo -Istimewa-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus polisi tembak polisi, yang membuat peluru Bharada E menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, masih terus diselidiki.

Berbagai spekulasi pun muncul di tengah masyarakat. Untuk menghindari itu, Polri pun berusaha memperkuat pembuktian ilmiah, dalam insiden yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini.  

Bahkan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan, baik internal dan eksternal. Dalam prosesnya, tim ini mengedepankan pendekatan lewat Scientific Crime Investigation (SCI).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, semua dilakukan untuk meredam spekulasi yang berkembang tanpa pembuktian ilmiah. “Dan bukan orang yang expert di bidangnya,” kata dia, Minggu 17 Juli 2022. Hal ini kata dia, justru akan memperkeruh keadaan.

BACA JUGA:Disambut Unsur Forkopimda, Kasad Dudung Tiba di Jambi

BACA JUGA:Bus PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Pemalang-Pejagan, 30 Penumpang Selamat

Dedi kemudian memaparkan proses pembuktian ilmiah yang sedang dilakukan oleh semua lini jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.

Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," ujar Dedi, dikutip dari disway.id.

Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Teddy Gusnaidi Sebut Konyol Jika Beranggapan Peristiwa Sri Lanka Bakal Terjadi di RI

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Ngotot Buka Seleksi PPPK, Pengamat: Kenapa Sih Pencitraan Terus?

Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tutup Dedi.

Samuel Hutabarat, ayah Polisi asal Jambi yang tewas tertembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Bharada E, berharap kepada Presiden Joko Widodo agar mengusut tuntas kematian putranya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

"Saya sebagai ayah mohon sekali kepada bapak Presiden Jokowi agar mengusut tuntas kejadian tewasnya anak saya," kata Samuel, Rabu 13 Juli 2022.

BACA JUGA:Jalan Lintas Jambi-Sabak Telan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

BACA JUGA:8 Joki SBMPTN Ditangkap, Omsetnya Capai Miliaran

Diketahui sebelumnya, polisi asal Jambi diketahui tewas dengan empat tembakan. Rupanya peristiwa ini terjadi di Rumah Dinas Pejabat Polri, di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa korban adalah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia merupakan polisi asal Jambi, yang berdinas di Bareskrim Polri.

"Peristiwa tersebut terjadi Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," kata Ramadhan, saat dikonfiramsi Senin 11 Juli 2022. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: