Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Ayah Brigadir Yosua Bilang Begini
Keluarga Almarhum Brigadir Yoshua Belum Terima Jadwal Autopsi Ulang dari Polisi--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak keluarga mendiang Brigadir Yosua memberikan tanggapan, pascs Kapolri menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada Rabu, 20 Juli 2022 malam.
"Mengenai dua orang yang dinonaktifkan itu saya rasa itu sudah keputusan yang benar dari Kapolri dalam rangka penyidikan," kata Samuel Hutabarat, Ayah kandung Brigadir Yosua pada Kamis, 21 Juli 2022.
Dia berharap, penyelidikan kasus ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, hingga semua kebenaran terungkap.
Sebelumnya, Polri terus melakukan penyelidikan, kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Keluarga Almarhum Brigadir Yosua Belum Terima Jadwal Autopsi Ulang dari Polisi
BACA JUGA:Apif Firmansyah Ajudan Zumi Zola Divonis 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan KPK
Setelah sebelumnya Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan, kini Polri kembali menonaktifkan dua pejabat Polri lainnya.
Kedua pejabat Polri yang baru saja dinonaktifkan itu adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kabar penonaktifan dua pejabat di lingkungan Mabes Polri tersebut, disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurut Irjen Dedy, penonaktifan dua pejabat Polri ini diharapkan bisa membantu kelancaran penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Waspada Modus Baru Pinjol Ilegal, Jika Terjadi Hal Ini Segera Lapor Polisi
BACA JUGA:Segini Harga Acuan Juli, Penghapusan Pungutan Ekspor CPO Bikin Petani Sawit Bahagia
Selain itu, untuk masalah ekshomasi pihak kepolisian akan segera membentuk tim agar ekshomasi segera mungkin.
Untuk masalah CCTV lanjutnya, akan segera dilakukan penyidikan yang akan digunakan sebagai materi dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir Yosua, di tangan Bharada E.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu tuntutan dari pihak keluarga Brigadir Yosua kepada Polri adalah meminta rekaman CCTV rute perjalanan Magelang Jakarta.
Permintaan ini diajukan untuk mengungkap penyebab kematian dari Brigadir Yosua yang sebelumnya di katakana oleh pihak kepolisian akibat penembakan antar Polisi dengan Bharada E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Terkait Aksi Begal Payudara di Kualatungkal, KNPI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
BACA JUGA:Habib Rizieq Dibebaskan Bersyarat, Ini Alasannya
Atas permintaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan dari pihak penyidik. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: