Matangkan Skema Jaminan Pensiun, Menaker : Baru 10 Persen YangTerdaftar
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Sabtu 23-07-2022,18:23 WIB
Menaker terus matangkan skema jaminan pensiun. Foto : Dok Kemenaker--
JAKARTA,
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan skema perlindungan program jaminan pensiun bagi pekerja,
melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial.
Program jaminan sosial yang bertujuan melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 2004, diperlukan harmonisasi dalam memberikan perlindungan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, baru 10 persen pekerja yang ikut dalam program jaminan pensiun, atau sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta.
"Temuan angka menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun," beber Menaker Ida Fauziyah pada acara bertajuk 'Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun' yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida juga mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya.
Tujuannya guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian dan fokus bersama untuk bisa dicarikan solusinya guna memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.
Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Pelindungan Sosial ILO Jakarta Ippei Tsuruga menambahkan seiring perjalanannya saat ini, skema perlindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendalanya skema yang tumpang tindih.
Untuk itu menurut Ippei Tsuruga, melalui forum tersebut segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif seperti dikutip dari
jpnn.com.
Ippei mengatakan skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia.
Sementara itu Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan isu-isu yang diangkat dalam diskusi tersebut, di antaranya perlunya mempersiapkan hal-hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua.
Selain itu, memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.(viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com