Prarekonstruksi Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Dilakukan Dua Kali, Ini Sebabnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, prarekonstruksi tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diadakan dua kali.
"Prarekonstruksi di PMJ, harus ada peran pengganti sesuai dengan hasil keterangan saksi dan temuan dari tim labfor (Laboratorium Forensik, red), Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System, red), dan Dokpol (Optimalisasi Peran Kedokteran Kepolisian,red)," ujar Dedi di Jakarta Selatan.
Perwira tinggi Polri itu menyampaikan keterangan tersebut kemudian dipadukan dan didalami oleh penyidik.
Menurut dia, ada perbedaan antara prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan di Gedung Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya.
BACA JUGA:Susno Duadji: Dokter yang Periksa Jasad Brigadir J Harus Dinonaktifkan
BACA JUGA:3 Tahun Kenal, Ternyata Begini Hubungan Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo
Dengan begitu, pihaknya bisa melihat objet TKP sebenarnya.
"Setelah dari Polda Metro Jaya, kami langsung melihat bagaimana objek di TKP yang sebenarnya. Nah, itu yang akan dilaksanakan sore hari ini," papar Dedi di Jakarta Selatan.
Alumnus Akpol 1990 itu kembali menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihaknya bakal mengungkap kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara terang benderang, Minggu 24 Juli 2022.
BACA JUGA:Mabes Polri Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J akan Segera Diungkap: Jangan Berspekulasi, Itu Nanti...
BACA JUGA:Tiba Tiba Ada Yang Mengaku Sebagai Pembunuh Brigadir J, Sosoknya Penuh Misteri
"Jadi, ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah," ujarnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: