Diminta Bicara Sesuai Kompetensi, Pengacara Brigadir J Beri Sindiran Pedas untuk Polisi
Komunikasi dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan oleh Bareskrim. Pihak-pihak yang dimaksud adalah mereka yang expert atau ahli di bidangnya.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah spekuasi dan ‘narasi liar’ yang berkembang karena akan memperkeruh kondisi.
BACA JUGA:Billy Saputra Ngaku Jomblo, Benarkah?
BACA JUGA:Prarekonstruksi Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Dilakukan Dua Kali, Ini Sebabnya
“Ini agar bisa meluruskan spekulasi informasi yang berkembang. Jangan sesuai spekulasi, bicara luka, benda ini benda itu,” terang terang Dedi Prasetyo.
Sejalan dengan optimalisasi yang dilakukan, Dedi Prasetyo meminta media untuk bisa meluruskan hal-hal di luar konteks dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
“Teman-teman media juga bisa meluruskan, yang bukan expert nanti akan lebih keruh,” terang Dedi Prasetyo.
Polri akan mengungkap seluruhnya sesuai dengan tugas dan kewenangan.
BACA JUGA:Tes Psikologi: 3 Gambar Ini Bisa Ketahui Gangguan Mental dalam Dirimu
BACA JUGA:Simak Nih, 5 Manfaat Tak Terduga Buah Nanas untuk Kecantikan, Ladies Pasti Senang
“Semua akan diungkap timsus, secara ilmiah, dan hasilnya sahih,” terang Dedi Prasetyo usai melihat dari dekat pra rekonstruksi di rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Penyidik dan unsur yang terkait di dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi akan melakukan seakurat mungkin.
“Dua konsekuensi, yang harus ditanggung penyidik yakni secara yuridis dan keilmuan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan prarekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) hari ini, Sabtu 23 Juli 2022, dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Inisiatif Hitam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id