Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kadiv Humas Polri Pastikan Hal Ini

Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kadiv Humas Polri Pastikan Hal Ini

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo hadiri langsung autopsi jenazah Brigadir J, yang tewas dalam polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Smabo.

Kadiv Humas Mabes Polri tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022 dengan didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.

Dalam keterangannya, Irjen Dedy mengatakan, bahwa hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.

"Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas," tambahnya.

BACA JUGA:Ternyata Ini yang Membuat Ibu Brigadir J Histeris Sebut Nama Putri Candrawathi Jelang Autopsi 

BACA JUGA:Grand Opening M Bloc Market Jambi, Akan Dimeriahkan Konser Pamungkas

Irjen Dedy menegaskan, bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

"Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat Independen dan Imparsial," katanya.

Diketahui sebelumnya, setelah hampir lebih kurang satu jam proses Ekshumasi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berhasil dibongkar dan peti jenazah dari liang lahat oleh petugas.

Selanjutnya, setelah proses Ekshumasi selesai peti jenazah Brigadir J dibawa naik mobil menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk dilakukan otopsi ulang disana oleh tim ahli forensik.

BACA JUGA:Breaking News! Bus Safa Marwa Hantam Mobil Pengangkut Sayur di Nes, Satu Orang Tewas di Tempat 

BACA JUGA:Kadiv Humas Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dapat Dipertanggungjawabkan

Selain aparat kepolisian dilokasi makam juga hadir perwakilan dokter forensik yang didatangkan dari Jakarta untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang dianggap ganjil oleh keluarga.

Menggunakan mobil ambulance dari RSU Sungai Bahar, jenazah dibawa dari TPU menuju rumah sakit berjarak dua kilometer untuk dilakukan autoupsi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: