Wajib Tahu, Mobil Jenis Ini Dilarang Lewat Ness-Muarabulian
Ilustrasi Kemacetan--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jalan Ness atau jalan lintas dari Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari menuju Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi masih belum tertib.
Masih banyak mobil besar seperti mobil truk yang melintas di jalan Ness tersebut. Padahal, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melarang mobil besar lewat ness.
Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi mengatakan, mobil truk seperti angkutan batu bara dan angkutan lainnya dilarang lewat Ness.
"Yang boleh lewat nes itu hanya mobil-mobil kecil, seperti mobil pribadi," kata dia, Rabu 27 Juli 2022.
Kata dia, selain mobil batu bara yang dilarang melintas, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga melarang mobil angkutan barang logistik maupun mobil boks melewati jalan tersebut.
BACA JUGA:Produksi Padi di Muaro Jambi Menurun, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Satu Dokter Utusan Keluarga Ikut Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Tapi kalau mobil boks yang ukurannya kecil boleh untuk lewat Ness, kalau besar tidak boleh," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah memasang rambu-rambu agar mobil besar tidak melintas di Ness.
"Rambu-rambu kita pasang di jalan masuk ke Ness dari Sungai Duren, kemudian juga kita pasang di jalan masuk dari Sungaibuluh," jelasnya.
Untuk diketahui, jalan ness berkali-kali terjadi kecelakaan lalu lintas. Terbaru Rabu 27 Juli 2022, kecelakaan maut terjadi di sana dan menelan korban jiwa.
Informasi yang didapat, dari kiriman video yang diterima, laka tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, pada Rabu 27 Juli 2022.
BACA JUGA:Memasuki Pertengahan 2022, Kasus DBD di Tanjab Barat Meningkat
BACA JUGA:8 Klub Askab PSSI Tanjab Barat Berebut Tiket ke Asprov Jambi
Dalam rekaman video tersebut, laka maut itu menimpa sopir carry pick up pengangkut sayur dengan mobil bus Safa Marwa.
"Lakalantas sopir mobil sayur meninggal di tempat dengan mobil Safa Marwa," ungkap suara di dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: