Ini 3 Fakta dan Temuan Baru Sebelum Hingga Kematian Brigadir J Versi Komnas HAM
Komnas HAM hanya menegaskan sekaligus mengingatkan bahwa ada 3 agenda yang akan diumumkan minggu depan salah satunya terkait Glock 17 Bharada E.--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J pekan lalu.
Komnas HAM membuat kesimpulan sementara terkait temuan-temuan baru pada dugaan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Berikut temuan terbaru Komnas HAM terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo:
1. Brigadir J Masih Hidup saat Sampai di Duren Tiga
BACA JUGA:3 Jam Kabur, Pembunuh Sunardi Ditangkap, Ini Kata Kapolres Batanghari
BACA JUGA:Nama AKP Rita Yuliana Sempat Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kabar Terbarunya
Komnas mengungkapkan Brigadir J masih hidup saat sampai di kediaman Irjen Ferdy sambo yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bukti itu diketahui dari 20 video perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta yang diperiksa pihaknya.
"Sampai di Duren Tiga dia masih hidup. Dan rombongan yang lain dan semuanya sehat tidak kurang dari satu apapun," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu 27 Juli 2022.
2. Bharada E, Brigadir J, dan Istri Sambo PCR Bareng
BACA JUGA:Kompolnas Minta Warga Sabar Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
BACA JUGA:Sampel Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta, Kenapa? Simak Alasannya di Sini
Komnas HAM menyebut semua rombongan Irjen Ferdy Sambo yang tiba di Duren Tiga usai dari Magelang, Jawa Tengah, turut melakukan tes PCR.
Dalam rombongan itu, diketahui ada Brigadir J, Bharada E, dan Istri Sambo yakni Putri Chandrawathi.
3. Ajudan Masih Canda Tawa Sebelum Kejadian
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ada momen canda tawa di antara ajudan sebelum peristiwa itu terjadi.
BACA JUGA:Autopsi Selesai, Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," kata Anam.
Diketahui, Tim Forensik Polri pun memenuhi panggilan Komnas HAM pada Senin 25 Juli 2022.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi awal Brigadir J.
Setelah itu, Komnas HAM turut memanggil seluruh ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh menembak Brigadi J hingga tewas.
BACA JUGA:Satu Dokter Utusan Keluarga Ikut Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
BACA JUGA:Proses Autopsi Jenazah Brigadir J Masih Berlangsung, Pintu Ruangan Autopsi Dijaga Ketat
Sedangkan pada pekan ini, Komnas HAM juga memanggil sejumlah pihak dari Polri guna memperdalam penyelidikan kematian Brigadir J.
Sementara pada Rabu 28 Juli 2022, Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP bersama Tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.
Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjut pekan depan.
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Prosesi pembongkaran makam hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan oleh pihak independent hingga swasta pada Rabu 27 Juli 2022.
BACA JUGA:Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kadiv Humas Polri Pastikan Hal Ini
BACA JUGA:Ternyata Ini yang Membuat Ibu Brigadir J Histeris Sebut Nama Putri Candrawathi Jelang Autopsi
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J atau Yoshua, Ade Firmansyah Sugiharto, menyampaikan hasil dari ekshumasi almarhum bisa memakan waktu hingga delapan minggu lamanya. Hal itu merujuk pada sejumlah tahapan yang ada.
"Lama pemeriksaan tentunya antara dua hingga empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan," kata Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
"Jadi dua hingga empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," imbuhnya.
Menurut Ade, setelah proses empat minggu pertama selesai maka akan dilanjutkan dengan penelitian seksama hasil dari autopsi ulang tersebut. Nantinya, tim akan melaporkan hasilnya ke Polri untuk disampaikan ke publik.
BACA JUGA:Proses Ekshumasi Selesai, Jenazah Brigadir J Dibawa ke Rumah Sakit Sungai Bahar untuk Diautopsi
BACA JUGA:Kepastian Pacar Brigadir J Hadiri Autopsi Ulang Besok, Ini Jawaban Kuasa Hukumnya
"Rentangnya, saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara empat sampai selapan minggu lah ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Fakta dan Temuan Baru Komnas HAM Sebelum hingga Kematian Brigadir J, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: