Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Jambi Diinterogasi, Ini Modusnya

 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Jambi Diinterogasi, Ini Modusnya

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Jambi Diinterogasi, Ini Modusnya -Deki/jambi-independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Macan Polsek JAMBI Selatan terpaksa menembak Ikram Puat (27), tersangka penggelapan puluhan sepeda motor yang telah diamankan beberapa waktu lalu karena mencoba melawan saat akan diamankan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan modus yang dilakukan pelaku penggelapan sepeda motor di Jambi setelah diinterogasi. 

Kata dia, bahwa tersangka mengaku menjadi anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.

"Jadi pada 14 Juli lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook," katanya pada Jumat, 29 Juli 2022.

BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke 77 Tahun di Hotel Aston Jambi 

BACA JUGA:Irjen Napoleon Bonaparte Desak Pembunuh Brigadir J Ngaku, Hingga Minta Polri Ungkap Kasus dengan Apa Adanya

Saat bertemu korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI kemudian meminjam sepeda motor dan handphone korban kemudian kabur.

"Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kasus ini ke kami hingga dilakukan penyelidikan," tambahnya.

Kemudian, kata dia setelah melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasir Putih.

Namun pelaku melawan saat akan ditangkap hingga terpaksa ditembak oleh petugas.

BACA JUGA:Lewat Optimalisasi RCEP RI-China Perkuat Ikatan Ekonomi 

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Hanya 14 Pendaftar pada PPDB di SDN 164 Kota Jambi

"Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan penggelapan di 20 TKP di Kota Jambi dan Muarojambi, saat ini masih terus kita lakukan pengembangan," tambahnya.

Kini, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.(dra/tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: