Lewat Layanan Bantuan Polisi, Pria Ini Lolos dari Penyekapan di Sarolangun, 3 Orang Ditangkap
Ilustrasi penyekapan-Pixabay -Pixabay.com
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Opsnal Polres Sarolangun mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan.
Mereka ditangkap di kawasan Perumahan Gunung Kembang II, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi pada Sabtu, 30 Juli 2022 lalu.
Identitas para pelaku yang berhasil diamankan Polres Sarolangun yakni Parlaungan Siregar (35) warga Kabupaten Sarolangun, kemudian Hendro Saputra (31) warga Kabupaten Bungo dan Beriyanto (27) warga Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa penangkapan tiga pelaku penyekapan ini berawal dari adanya aduan yang masuk melalui layanan Bantuan Polisi Via nomor WhatsApp 0853 60 555 222.
BACA JUGA:Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pemuda Tewas Masuk Parit di Kota Jambi
BACA JUGA:Alasan Irjen Fadil Imran Maafkan Pelaku Pengedit Profilnya di Wikipedia : Resiko Pekerjaan
Isi aduan tersebut menyebutkan bahwa ada salah satu anggota keluarga pengadu, yang disekap di Jambi.
Tak hanya itu kata Mulia, para pelaku meminta tebusan uang Rp50 juta.
Aduan ini, dikirimkan oleh istri korban yang berada di Aceh dan diteruskan kepada Tim Opsnal Polres Sarolangun.
"Sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan share location tentang keberadaan korban dan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke TKP," kata Kombes Mulia pada Minggu, 31 Juli 2022.
BACA JUGA:Siap-siap, KPU Sudah Buat Pengumuman Tahapan Pemilu Serentak 2024, Lihat Jadwalnya Disini
Setelah sampai di salah satu rumah sesuai shareloc tersebut, petugas menanyakan keberadaan korban kepada salah satu warga di sana tentang keberadaan korban.
"Setelah kita cek memang ada korban di sana, kemudian korban bersama tiga orang terduga pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut di Polres Sarolangun," tutupnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: